Buruh Migran asal Desa Sumber Gede Kecamatan Sekampung, Lampung Timur Sudiartini yang dikabarkan mengalami depresi dan hilang ingatan kini telah sampai di Indonesia pada Jumat 07 April 2017 kemarin. Setelah sampai di tanah air Suhartini langsung dirujuk ke Rumah Sakit POLRI untuk menjalani perawatan intensif guna. pemulihan ingatannya.
Sebelumnya, sudiartini adalah buruh migran yang mengalami depresi di Taiwan dan ketika ingin dipulangkan pihak agen meminta tebusan 13 juta dari keluarganya. Namun setelah diadakan koordinasi dan advokasi oleh SBMI Lampung Timur akhirnya uang tebusan tersebut yang terindikasi pungli dapat digagalkan.
Dewi Eli Astuti selaku perwakilan SBMI Lamtim yang membantu advokasi keluarga korban mengatakan pada tanggal 30 Maret 2017 rencana pemulangan Sudiartini sudah dikabarkan pihak kedutaan yang ada di Taiwan, namun keadaanya memburuk dengan hilangnya kesadaran beberapa waktu di sana akhirnya maskapi menolak memulangkan dan batal yang akhirnya di tunda sampai tanggal 7 April 2017. Pada tanggal 6 April 2017 pihak kedutaan yang ada di Taiwan menghubungi keluarga , pihak kedutaan mengatakan kepulangan Sudiartini akan di tunda lagi sampai membaik, namun keluarga menolak dengan keputusan kedutaan dengan alasan ingin segera bertemu dengan Sudiartini dan memastikan keadaannya.
Melalui Dewi pihak keluarga memohon korban agar dapat di pulangkan dengan segera dengan membuat.surat pernyataan yang ditujukan untuk kedutaan. Surat pernyataan itu menyatakan bahwa memohon Sudiartini dapat dipulangkan secepatnya dengan segala resiko yang terjadi saat pemulangan akan ditanggung oleh pihak keluarganya.
Akhirnya pada tanggal 07 Maret 2017 dengan bantuan advokasi SBMI Lsmtim korban dapat dipulangkan ke Indonesia dan langsung di rujuk ke RS POLRI.
"Awal dengar kabar tentang Mbak Sudiartini dari Disnaker Lampung Timur tanggal 25 Maret kemarin, langsung saja saya ke rumah keluarga TKI tersebut dan meminta dokumen yang ada seperti KTP, nama perusahaan yang memberangkatkannya serta nomor pasport untuk mengurus advokasi kepulangan dengan pihak pemerintah," terang Dewi ketika menjelaskan kronologis penjemputan Sudiartini.
Saat ini korban masih dirawat intensif di Jakarta dengan didampingi oleh pihak keluarga yang menjemputnya sedangkan Dewi sendiri telah pulang ke Lampung untuk mengurus beberapa pengaduan dari keluarga BMI yang ada di wilayah Lampung Timur. Ketua SBMI DPW Lampung Yunita Rohani ketika dikonfirmasi di tempat berbeda mengatakan bahwa SBMI khususnya Lampung akan terus melakukan advokasi untuk kasus buruh migran yang diadukan melalui SBMI. Ia juga mengatakan telah membuka pengaduan kasus melalui apapun seperti email, facebook , sms atau telepon langsung ke pihak SBMI Lampung untuk pengaduan advokasi kasus.
"Saat ini kami juga menangani mantan buruh migran yang kehilangan pendengaran selama satu tahun. Ia adalah mantan korban penyalah gunaan obat-obatan terlarang yang memerlukan rehabilitasi dan penanganan serius," ungkap Yunita.(tymu).


0 komentar:
Posting Komentar