DRAFT
MATRIKS FINALISASI PROTOKOL
PERLINDUNGAN
PMI
HASIL
PENELITIAN LAPANGAN (TOURING)
KPPD
DESA BUANASAKTI
|
NO |
BEBERAPAKASUS PMI |
SOLUSI YANG DIBUTUHKAN |
KEBIJAKAN |
PETUGAS LAYANAN |
|
1.
|
Calo/Sponsor yang memberikaninformasidenganharga mahal dan
banyakjanji-janji palsu masih jadi pintu utama CPMI sehingga banyak yang mengalami penipuan |
Mendapatkan
informasi yang valid tanpa
melalui
Calo/Sponsor
serta langsung dari Dinas Tenaga kerja. |
Desa menjadi pusat informasi (Job Order, P3MI, Alur
proses PMI, Dsb) |
Adanya perangkat / Satuan Tugas yang khusus
menangani & mendampingi keseluruhan proses CPMI. (SATGAS) di Skala Desa |
|
2. |
Masih banyak PL/Sponsor
menguruskan Dokumen Kependudukan CPMI kedesa tanpa melibatkan CPMI. |
CPMI diharuskan
pergi
ke Kantor Desa
sehingga
mengetahui
bahwa
Pemerintah
Desa
telah
memfasilitasi
pemenuhan persyaratan administrasi kependudukan Calon Pekerja Migran Indonesia |
Pemerintah
Desa
mempermudah
dan memberi informasi valid dalam
proses: 1)
Melengkapai Data Kependudukan (KTP, KK, Akta
Kelahiran). 2)
Memberikan Surat Ijin Keluar Negeri (Orang Tua,
Suami, Istri) |
Pemerintah
Desa harus memiliki SDM yang membidangi proses pembuatan
dokumen
tersebut
beserta
peralatan yang sesuai
dengan
kebutuhan |
|
3. |
Pilihan
utama PMI mencari
kerja
ke LN dengan
alasan
memperbaiki
perekonomian
keluarga |
Adanya
pemberdayaan
bagi PMI Purna
maupun
keluarganya
sehingga
hasil yang sudah
di
dapat
bias
dikembangkan |
Melakukan Pelatihan yang
mudah dijangkau & mudah dipasarkan di Desa (Seperti pelatihan industri
skala rumahan keripik, kerajinan tangan) dengan memanfaatkan BUMDES sebagai
mitra pemasaran |
Adanya perangkat / Satuan Tugas yang khusus
menangani & mendampingi keseluruhan proses CPMI. (SATGAS) |
|
4. |
Resiko terjadinya perceraian tinggi bagi warga di Desa Buanasakti yang bekerja
sebagai PMI akibat salah
paham terjadi ketika melupakan target awal
sebelum
bekerja
misalnya: dengan
membuat
hubungan
baru
degan orang lain atau
menghabiskan hasil kerja dengan berhura hura |
Menjaga
komunikasi
dengan
baik dan diadakan
pelatihan-pelatihan
untuk mengubah
pola
pikir
peminat bagi PMI untuk kembali bekerja
keluar negeri dengan diberi pembekalan tentang manajemen finansial untuk
mengelola keuangan |
Desa/dinas mempunyai mekanisme rujukan ketika ada
warganya yang bermasalah, tidak hanya melimpahkan ke P3MI dengan mengandeng stake holder tingkat
kabupaten maupun kecamatan |
Desa mempunyai informasi lembaga-lembaga yang memberikan layanan
konseling dan penanganan kasus di
negara tujuan baik lembaga Pemerintah maupun swasta di negara tujuan. |
|
5.
|
Kontrak-kontrak kerja yang
masih dalam bahasa asing dan tanpa diketahui isinya oleh CPMI |
Disesuaikan
dengan
tingkatan
kemampuan CPMI yang sedang
mengikuti
pelatihan di BLK-LN terkait
dan memberikan salinan kontrak kerja kepada keluarga PMI |
P3MI memberikan
penjelasan
kontrak
kerjatersebut
dalam
2
versi Bahasa yaitu Bahasa
Negara Tujuanmaupun Bahasa dari Negara Asal ·
Dilakukan peningkatan
kualitas CPMI dengan membenahi kurikulum penidikan sebelum penempatan : 1. Keahlian sesuai pekerjaanya 2. Bahasa sesuai negara tujuan 3. Hukum yang berlaku 4. Tata cara claim hak ( hak atas asuransi, hak berserikat, hak gaji dan
pekejraan sesuai kontrak, hak libur /cuti tahunan) 5. Pemahaman kebudayaan negara tujuan |
P3MI terkait
termasuk
pengajar
maupun
petugas yang bersangkutan
dengan
masalah
tersebut |
|
6. |
Pengurusan imigrasi yang belum terfasilitasi di Lampung Timur |
Sebaiknya segera dibuatkan fasilitas yang belum ada serta pembentukan
LTSA |
Untuk membantu masalah Waktu dan biaya lebih efisien karena kemudahan
tersebut |
Disnakertrans/ LTSA/ Pemdes/ Satgas/ bermitra kerja kepada SBMI |
|
7. |
Kualitas pekerja masih
kurang sehingga menghambat proses penempatan |
·
Dilakukan peningkatan
kualitas pekerja ·
Peningkatan kualitas SDM
itu sendiri ·
Seharusnya tetap
diwajibkan mengikuti bagi yang belum punya pengalaman ·
Sertifikasi yang real
bukan sekedar foemalitas |
Adanya komunikasi yang baik antara negara asal dan negara tujuan serta
program yang bukan hanya sebagai pilot project untuk 2 negara |
P3MI terkait
termasuk
pengajar
maupun
petugas yang bersangkutan
dengan
masalah
tersebut |
|
8. |
Adanya pelecehan seksual,
hutang piutang di negara tujuan yang di alami PMI |
Disediakan
hotline khusus terkait tempat pengaduan tersebut serta update setiap
perkembangan |
·
Pihak desa Memberikan
pembekalan penyiapan mental sebelum berangkat tentang resiko bermigrasi ·
Kemungkinan dokumen
dipinjam teman untuk hutang piutang contoh di Hongkong ·
Resiko pergaulan
bebas ·
Adanya hasutan paham-paham
radikal ·
Budaya negara tujuan
(Kedisiplinan waktu) ·
Resiko berpisah dengan keluarga. |
Disnakertrans/ LTSA/ Pemdes/ Satgas/ minta bantuan kepada SBMI |
|
9. |
Zero cost masih belum bisa
dilaksanakan dan diterapkan hanya untuk pekerja informal jika itu dibebankan
kepada PMI maka ditakutkan tidak
krasan disana |
Memberikan pembekalan penguatan mental sebelum berangkat tentang resiko terburuk di LN |
Pihak P3MI mampu menanyakan kematapan niat target ataupun tujuan dalammemutuskan pergi bekerja ke LN |
P3MI/Disnakertrans/
LTSA/ Pemdes/ Satgas/ minta bantuan kepada SBMI |
|
10. |
Materi-materi PAP tidak
bisa diserap secara baik oleh PMI karena hanya dilakukan 1 hari |
Diberikan
waktu yang sekiranya
cukup
untuk
pemahaman
materi PAP yang
diberikankepada PMI misalnya 3 hari jika belum memahami bias dipersilahkan
bertanya |
Pihak P3MI yang
terkait berusaha membuatcara yang simple dan mudah di
pahamisecaracepat oleh PMI |
P3MI terkait
termasuk
pengajarmaupun petugas yang bersangkutan dengan masalah tersebut |
|
11. |
Terkait kepulangan dalam
hal buruh migran mengalami masalah PT yang menjadi tumpuan pemecah masalahnya |
Disediakan
hotline khusus terkait tempatpengaduan
tersebut |
Petugas yang
bersangkutan menjalankan alur rujukan terkait perlindungan PMI jika
ada
pengaduan
terkait PMI yang bermasalah |
Disnakertrans/ LTSA/ Pemdes/ Satgas/ minta bantuan kepada SBMI |
|
12. |
Ditemukan kasus yang sering di alamiPMI : ·
Komunikasi dengan keluarga
yang terbatas ·
Makanan yang tidak
layak ·
Pelecehan seksual ·
Penipuan (gaji berupa cek
yang tidak bisa dicairkan) Penganiayaan (Informasi
dilingkungan kerja diluar negeri) |
Menjalin
komunikasi
dengan
baik
misalnya
adanya
grup
di Media sosial guna memudahkan dan diadakan pelatihan-pelatihan
untuk mengubah
pola
pikir
peminat bagi PMI untukkembalibekerja keluar
negeri |
Adanya mekanisme rujukan ketika
ada warganya yang bermasalah, tidak hanya melimpahkan ke P3MI |
Desa mempunyai informasi lembaga-lembaga yang memberikan layanan
konseling dan penanganan kasus di
negara tujuan baik lembaga Pemerintah maupun swasta di negara tujuan. |
|
13. |
Pengaduan tidak hanya di tingkat P3mi tapi juga harus ada di tingkat
desa |
Memberikan
pengaduan
langsung
kepada
pihak
Desa agar diberikan
arahan
lebih
lanjut ,misalnya: Ø
Kasus
kekerasan
ditangani
pihak
kepolisian Sehingga desa dapat berkordinasi dan merujuk ke
tingkat daerah sesuai masalah yang dialami |
Dilakukani
dentifikasi
terlebih
dahulu
terkait
keseteraan gender yang
sesuai dengan aturan dalam penyelesaian
masalah
tersebut
misalnya
jika yang melaporkan
masalah
adalah PMI (P) maka
ditangani petugas (P) begitupun sebaliknya |
Adanya perangkat / Satuan Tugas yang khusus
menangani & mendampingi keseluruhan proses CPMI. (SATGAS) |


0 komentar:
Posting Komentar