Rabu, 02 September 2026

Ringkasan Sejarah Organisasi Pekerja Migran per Dekade

 

Pengorganisasian buruh migran dan keluarganya 


Ringkasan Organisasi Pekerja Migran per Dekade


PeriodeOrganisasi/lembaga yang dapat ditelusuriKarakter
1890–1900Vereniging De Zendingzaak; Wisma untuk Orang JawaSolidaritas dan pelayanan sosial
1900–1940Rumahnya Orang Jawa; Organisasi Kaum Ibu Indonesia; KMIKomunitas dan kesadaran sosial-kebangsaan
1940–1970Kementerian Perburuhan dan institusi ketenagakerjaanInstitusionalisasi negara
1970–1980AKAN; jaringan komunitasPenempatan tenaga kerja luar negeri
1980–1990Jaringan masyarakat sipilAwal penguatan isu perlindungan
1990–2000Solidaritas Perempuan; IG-HK; IMWU; ATKI; jaringan Hong KongHak perempuan dan serikat pekerja
2000–2010Jarnas BMI; FOBMI; SBMI; IMWU; GARDA BMIKonsolidasi serikat nasional
2010–2020SBMI; JBM; Migrant CARE; BNP2TKI; BP2MIAdvokasi kebijakan dan reformasi negara
2020–2026SBMI; JBM; Migrant CARE; GANAS; Permitig; IPPMI; PekerjaMigran.id; F-BUMINU Sarbumusi; SMI Luar Negeri; komunitas PMI; Suara Migran NusantaraJaringan transnasional, federasi, digitalisasi dan perluasan ruang advokasi

Dari “tenaga kerja” menjadi “subjek yang mempunyai hak”

Jika perjalanan tersebut dibaca sebagai sebuah garis sejarah, terlihat perubahan mendasar dalam posisi pekerja migran Indonesia.

Pada masa kolonial, mobilitas pekerja terutama ditentukan oleh kebutuhan ekonomi kolonial. Setelah kemerdekaan, negara membangun mekanisme penempatan tenaga kerja. Ketika kasus eksploitasi semakin terlihat, masyarakat sipil membangun organisasi pendamping. Selanjutnya pekerja migran mulai mengorganisasi dirinya sendiri melalui serikat dan federasi.

Kini, pekerja migran berada dalam ruang perjuangan yang jauh lebih kompleks: ketenagakerjaan, hak asasi manusia, perdagangan orang, jaminan sosial, migrasi aman, diplomasi, remitansi, pemberdayaan keluarga, ekonomi digital dan politik kebijakan publik.

Yang terpenting, sejarah tersebut menunjukkan bahwa pekerja migran tidak semestinya hanya dipandang sebagai angka penempatan atau sumber remitansi. Mereka adalah pekerja sekaligus warga negara yang tetap memiliki hak atas keamanan, martabat, keadilan dan pelindungan hukum meskipun bekerja jauh dari wilayah Indonesia.

Karena itu, perkembangan organisasi pekerja migran pada akhirnya dapat dibaca sebagai perkembangan kesadaran sosial: dari sekadar mencari tempat berlindung, menjadi membangun solidaritas; dari solidaritas menjadi serikat; dari serikat menjadi gerakan advokasi; dan dari advokasi menuju partisipasi dalam tata kelola migrasi.

Sejarah itu belum selesai. Justru pada era mobilitas global, perdagangan manusia lintas negara, ekonomi digital dan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja internasional, organisasi pekerja migran akan semakin menentukan apakah PMI hanya menjadi bagian dari statistik ekonomi global atau benar-benar menjadi subjek yang memiliki suara dalam menentukan masa depan kebijakan migrasi Indonesia.

0 komentar:

Contact

Hubungi Kami

Beri tahu kami ketika anda membutuhkan sesuatu ataupun ingin mengajak kerja sama Tim kami. Suport dan Donasi anda membuat kerja kerja kemanusiaan yang kita himpun akan semakin kuat dan bermanfaat.

Alamat (Address):

Bandar Lampung, Jl. Nusantara , Indonesia

Jam Kerja (Work Time):

Senin (Monday) - Jumat (Friday) 9am - 5pm

No HP/Phone:

085664333675