Solusi Menuju Kemajuan Bersama

Mengulas topik-topik Sosial, Ekonomi, Budaya, dan Politik yang hangat ditengah masyarakat dalam bentuk bacaan ringan dan analisis melalui observasi langsung ke masyarakat dalam bentuk pendampingan komunitas dan audiensi ke Pemerintah.

Cari Tahu Belanja

KABAR HARI INI

INVESTIGASI

Temukan bacaan yang kredibel dan terpercaya dengan ulasan - ulasan tajam mengarah sebuah topik perkara.

Read More

KAJIAN

Berisikan isu isu aktual yang menjadi bahan pembicaraan banyak orang dan memberikan pandangan para pakar terkemuka.

Read More

PROGRAM

Bacaan berbagai ulasan berita pembangunan dari skala nasional hingga daerah serta menyuguhkan dokumentasi dari pelosok negeri.

Read More

NGO

Bacaan program pemberdayaan NGO bekerja sama dengan instansi lain sebagai referensi dalam program kerja dan kiat kiat untuk pendampingan.

Read More

ULASAN

Senin, 15 Februari 2021

BAHAYANYA PERDAGANGAN ORANG DAN KEKERASAN EKSPLOITASI MANUSIA


 

1


MENGENAL
16 HAKTP

16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) merupakan gerakan serentak dari 25 November - 10 Desember sebagai bentuk upaya untuk mendorong penghapusan

kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia, termasuk kekerasan terhadap perempuan pekerja migran.

Hari bersejarah dalam rentang 16+ HAKTP:

              25 NOV                  Hari Internasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan

01      DES       Hari AIDS Sedunia

02      DES       Hari Internasional Penghapusan Perbudakan

03      DES       Hari Internasional bagi Penyandang Disabilitas

05      DES       Hari Relawan Internasional

06      DES       Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan Terhadap Perempuan

                10 DES                   Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional

                18 DES                 Hari Buruh Migran Internasional

                22 DES                   Hari Pergerakan Perempuan Indonesia



2

MEMAHAMI

HAK-HAK

PEREMPUAN

Apa itu Hak-hak Perempuan?

Hak-hak Perempuan adalah hak-hak yang dimiliki oleh seorang perempuan baik karena ia seorang manusia maupun sebagai seorang perempuan.

Jaminan Pemenuhan dan Pelindungan Hak-hak Perempuan

Hak-hak perempuan dijamin dalam berbagai peraturan dan kebijakan di Indonesia, salah

satunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai

Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).









Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang


Mendekati korban untuk

mendapatkan kepercayaan

Pelaku berupaya menggali informasi pribadi korban dengan beragam cara seperti bercakap-

cakap dengan korban dan orangorang terdekat korban.

Menjerat dan mengendalikan korban

Pelaku menuntut korban dengan penggantian atas uang, barang, atau jasa yang diberikannya

dengan jumlah yang lebih besar atau di luar kemampuan korban.

Membujuk dan membuat korban bergantung

Pelaku melakukan tipu daya agar korban bergantung padanya, misalnya dengan menjalin

hubungan, membelikan hadiah, memenuhi kebutuhan, dll.

Membatasi ruang gerak korban dengan lingkungannya

Pelaku menjauhkan korban dari lingkungan dan orang

terdekatnya seperti keluarga dan teman-temannya agar pelaku bisa terus mempengaruhi korban.


Akses layanan untuk korban TPPO

Layanan yang dapat diakses oleh korban TPPO yaitu:

                                     Bantuan hukum                               Rehabilitasi sosial

                                     Pemulangan                                     Reintegrasi

Rehabilitasi kesehatan

5

Apa Itu UU No. 18 Tahun 2017?

 Undang-Undang No. 18/2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran

Indonesia (PPMI) merupakan kebijakan yang dibuat untuk menjamin pemenuhan dan penegakan HAM dan menjamin pelindungan hukum, ekonomi, dan sosial PMI dan keluarganya.

Apa Saja Hak-hak Pekerja Migran dalam UU No. 18/2017?

Mendapatkan dan memilih pekerjaan

Memperoleh akses peningkatan kapasitas

Memperoleh informasi yang benar

Memperoleh pelayanan yang profesional dan manusiawi serta perlakuan tanpa diskriminasi

Menjalankan ibadah

Memperoleh upah sesuai dengan standar upah yang berlaku

Memperoleh pelindungan dan bantuan hukum

Memperoleh penjelasan mengenai hak dan kewajiban

Memperoleh akses berkomunikasi;

Menguasai dokumen perjalanan

Berserikat dan berkumpul

Memperoleh jaminan pelindungan keselamatan dan keamanan Memperoleh dokumen dan Perjanjian Kerja

Apa Saja Bentuk Pelindungan Pekerja Migran?

Pelindungan sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja

Pelindungan hukum, sosial, dan ekonomi

Jaminan sosial pekerja migran Indonesia

Pembiayaan

Layanan terpadu satu atap



INFORMASI LAYANAN BANTUAN KASUS

KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN PEKERJA MIGRAN DAN TPPO

LAMPUNG

SBMI Lampung                         DAMAR Lampung                          SP Sebay Lampung

Dusun VII Desa Margototo                    JL. MH. Thamrin, No. 14,                              Jl. Zebra No. 1, Sidodadi,

Kec. Metro Kibang,             Gotong Royong, Kec. Tj. Karang,Bandar Lampung 35214                                                                                           Kec. Kedaton, Bandar Lampung,Lampung 35147

Lampung Timur                                      Telp: 0721-264550                                        Telp: 0721-5614403

Telp/WA: 0853-6761-7999/                  Email: info@damarperempuan.org

0853-6671-1531

TULUNGAGUNG - JAWA TIMUR

DPC SBMI Tulungagung                                    Koalisi Perempuan Indonesia Jatim

Desa Sumberagung RT 02 RW 06 Kec.                                  Jl. Trunojoyo VI/80, Kaliwates, Kab. Jember,

Rejotangan, Kab. Tulungagung 66293                         Jawa TimurTelp: 0822-3030-9893

Telp/WA: 0814-5019-4681

CIREBON - JAWA BARAT

DPC SBMI Cirebon                          WCC Mawar Balqis                   P2TP2A Sumber

Kasih Sayang

Perum Bumi Langgeng Blok G4                     Jl Sutan Syahrir No. 22

No. 51 Desa Babakan Gebang,                      Arjawinangun,  Kab. Cirebon                  Jl. Sunan Kalijaga No. 3

Dusun 5 RT 04 RW 10, Kab.                           Jawa Barat 45162                                    Sumber, Kab. Cirebon 

Cirebon, Jawa Barat 45191                            Telp: 0231-358444                                    Telp: 0231-323323450

Hotline: 0882-2240-1506/                              HP/WA: 081214978914

0852-2418-6688                                           Email:

Email: sbmicirebon@gmail.com                   wccmawarbalqis@yahoo.com

                                                                                           UN WOMEN:                           @unwomenid

Kegiatan kita

115 Kegiatan Besar
Rata rata Event yang kami Jalankan
9000 Berita
Bacaan setiap tahun
4000 Pelanggan
Rata rata pertahun pelanggan mengantri

Our Team

TIMU IRAWAN
CEO
Toni
Creative Designer
Adrian
Sales Manager
ERIKA A
Developer

Contact

Hubungi Kami

Beri tahu kami ketika anda membutuhkan sesuatu ataupun ingin mengajak kerja sama Tim kami. Suport dan Donasi anda membuat kerja kerja kemanusiaan yang kita himpun akan semakin kuat dan bermanfaat.

Alamat (Address):

Bandar Lampung, Jl. Nusantara , Indonesia

Jam Kerja (Work Time):

Senin (Monday) - Jumat (Friday) 9am - 5pm

No HP/Phone:

085664333675

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Bisnis Global, Market dan Peluangnya

 Beberapa realitas bisnis yang sedang terjadi saat ini dan patut kita jadikan bahan analisis bisnis, AI bukan lagi keunggulan, tetapi keb...