Menyoal Tradisi dan Pemikiran Baru
Seperti lebaran-lebaran sebelumnya,
lebaran tahun ini saya juga menyempatkan waktu untuk berkunjung silaturahmi kerumah beberapa teman ngaji saya dulu sekaligus sowan kebeberapa ndalem kyai. Kegiatan ini buat saya pribadi sangat menyenangkan dan menenangkan hati dan fikiran. Tidak hanya agar
tahu kabar teman-teman santri,
bertemu mereka membuat saya eling bahwa sesibuk apapun aktivitasku sekarang, nyantri, ngaji, sinau agama harus tetap dilakukan.
Dari sekian banyak teman yang saya temui,
Jamzuri dengan polosnya menceritakan beberapa kegelisahan
yang ia alami dalam proses
belajar berkiprah untuk lingkungan sekitar.
Salah satu keadaan yang ia keluhkan adalah tentang kemampuan leadership imam masjid di lingkungannya. Beliau adalah salah satu kyai, guru
ngaji, sesepuh dan juga tokoh yang paling disegani di desanya,
Mojokerto Lam-Teng. Anjuran dan instruksinya kepada jamaah selalu tidak pernah menuai protes. Jangankan protes,
bertanya pun warga tidak ada yang berani. Misalnya, Ramadhan kemarin
masjid-masjid di desa itu mendapat giliran pengajian Safari Ramadhan. Kepada Jamaah,
beliau selalu menghimbau
agar mereka hadir, bahkan beliau menunjuk semacam coordinator untuk menghadiri setiap jadwal pengajian itu. Ironisnya, ketika para coordinator memenuhi undangan dari
masjid-masjid lain, sang kyai itu tidak pernah hadir padahal beliau ada di ndalemnya. Jamzuri dan teman-teman risma pun
hanya bias nggrundel dalam hati, “seharusnya kyai bias jadi contoh untuk jamaahnya”.
Yang lebih membuat Jamzuri terheran-heran juga adalah saat kegiatan
zakat fitrah. Beberapa hal ganjil terjadi dan tidak ada yang berani menyanggah atau sekedar menanyakan alasannya. Pertama,
beliau langsung menunjuk amil zakat
tanpa rapat dengan jamaah terlebih dahulu.
Mekanisme pengumpulan dan pembagian pun kurang dapat memahami keadaan masyarakat.
Dia bersikeras
zakat yang dibagikan kemustahiq adalah hanya zakat yang berupa beras, sementara
zakat berupa uang dibagikan untuk beliau dan amilnya. Padahal baik yang
berupa beras maupun yang
berupauang, zakat harus dibagikan merata. Padahal cukup banyak prosentase muzakki yang memberikan zakatnya berupa uang.
Kemudian penentuan mustahiqnya juga terkesan asal-asalan, tidak sistematik dan tidak objektif.
Beberapa penduduk
yang memiliki rumah mewah ikut juga menerima beras zakatnya. Tentang transparansi hasil zakat,
beliau tidak memperbolehkan ada pengumuman pemasukan dan distribusi
zakat. Intinya semua warga yang penting sudah zakat,
titik.
Tidak tahan dengan keadaan ini, Jamzuri memberanikan diri sowan dan menanyakan perihal kebijakan sang imam masjid itu. Ia juga menyampaikan apa yang ia pelajari selama ini di
pesantren berikut dalil-dalil fiqhnya. Akan tetapi, bukannya mendapat sambutan
yang baik, sang imam malah menjawab, “wes nggak usah sok pinter, nembe balek mondok wingi sore aekok. Wes pirang-pirang tahun coro zakat ngene iki, gak enek kyai sing protes. Koe ki sopo”.
(Sudah,
tidak usah sok pintar, baru pulang dari pesantren kemarin sore aja ko sudah sok pintar. Sudah bertahun-tahun praktek zakatnya seperti ini, tidak ada kyai yang
protes, lha kamu ini siapa?)
Kejadian nyata yang dialami Jamzuri ini, bias jadi ada di masjid-masjid
lain. Mari kita ber muhasabah, bukankah kita sangat familier dengan kaidah “memelihara tradisi
lama yang baik dan mengambil tradis baru yang lebih baik?" bahkan kita
dengan bangganya memakai ini sebagai semboyan organisasi, contoh imam
diatas sepertinya belum sesuai dengan kaidah ini. dn mungkin kita
pribadi sebenarnya punya kebiasaan lama yang belum begitu baik dan meski
ada cara baru yang lebih baik kita tidak mau memakainya karena kita
tidak mau repot atau sudah nyaman dengan cara lama. sepertinya akidah
ini harus secara istiqomah kita terapkan sedikit demi sedikit, agar
jamaah kita semakin maju dan beradap, karena hari ini kita suda
ketinggaln dalam beberapa hal, kita sudah banyak ketinggalan dengan
jama'ah-jama'ah lain. wallahu'alambishowab.

0 komentar:
Posting Komentar