Berbagi, Berdiskusi dan Mengabdi untuk kecerdasan Negeri
Selasa, 30 Agustus 2016
Meredam Konflik,Menuju Integrasi Etnik
Lampung dengan keheterogenan suku dan budaya yang ada didalam kelas sosialnya,membawa jantung pulau
Sumatera ini rawan akan perpecahan antara etnis satu dengan yang
lainnya.Miniature Indonesia ini memang sering menjadi langganan akan konflik
antar etnik yang ada didalamnya.Kesenjangan yang terjadi diantara kelompok
pelaku sosial itupun menjadikan daerah ini semakin mencekam dengan adanya
sebuah konflik.
Belum hilang dari ingatan kita konflik yang terjadi dilampung
selatan yang bernuansa primordial dan konflik yang terjadi di bekri lampung
tengah.Baru-baru ini pun telah terjadi lagi konflik yang tidak jauh beda
nuansanya seperti konflik sebelumnya.Rasa primordialisme adalah salah satu penyebab utama setiap
konflik yang ada dilampung.Hal itu perlu adanya sebuah penyelesaian konflik tersebut
agar menjadi seuah integrasi yang positif diseluruh suku dan budaya yang ada
dilampung.
Dalam ilmu sosiologi,konflik sering diartikan sebagai suatu proses
sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak
berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak
berdaya.Konflik sering berlatar belakang perbedaan menyangkut ciri
fisik,kepandaian,pengetahuan,adat istiadat,keyakinan dan lain sebagainya.Pada
perilaku sosial dimasyarakat konflik dimaksudkan untuk menunjukkan identitas
kelompok yang bertikai dan jati diri mereka.
Menurut Robbin (1996), keberadaan konflik yang terjadi di dalam
sosial ditentukan oleh persepsi individu atau kelompok.Jika mereka tidak
menyadari adanya sebuah konflik didalam sosial,maka secara umum konflik
tersebut dianggap tidak ada.Sebaliknya,jika mereka mempersepsikan bahwa didalam
sosial telah ada konflik maka hal tersebut telah menjadi sebuah kenyataan.
Para pakar telah
meng-klaim bahwa pihak pihak yang melakukan konflik menghasilkan respon terhadap
adanya sebuah konflik.Respon tersebut memberikan pemahaman didalam dua dimensi
yaitu, pengertian dari hasil dan tujuan kelompok tersebut juga hasil dan tujuan
dari kelompok yang lain.Sehingga setelah adanya sebuah konflik antar kelompok
biasanya akan mencapai kesepakatan untuk mencari jalan keluar yang terbaik dari
konflik tersebut.
Penanganan konflik harusnya dilakukan oleh pihak – pihak terkait
sebelum konflik tersebut berkobar dan menyebabkan kerugian bahkan kehilangan
nyawa pada kelompok yang didera konflik tersebut.Konflik tidak harus diselesaikan dengan cara
kekerasan karena didalam lingkungan sosial konflik dipandang perlu.Konflik berperan untuk menunjukkan
identitas suatu kelompok atau suku,serta menumbuhkan rasa solidaritas antar
individu dalam kelompok tersebut.Setiap sosial pasti pernah mengalami adanya
sebuah konflik antar pelaku sosial.Bila
konflik tersebut dapat terselesaikan,maka hal tersebuat akan menjadi integrasi
pada kelompok yang sedang dilanda konflik tersebut.Namun jika penyelesaian
konflik gagal hal yang buruk seperti konflik
dilampung saat ini adalah akibat ketidakmampuan pihak terkait untuk
menyelesaikan sebuah konflik sosial.
Seharusnya ada penyelesaian konflik untuk merubah menjadi sebuah keintegrasian diseluruh kelompok yang
sedang terlibat konflik.Agar eksistensi dan peran konflik sebagai sarana
memperlihatkan identitas diri maupun kelompok tidak membawa dampak yang lebih buruk
seperti saat ini.Seharusnya ada deteksi dini konflik dari pemerintah daerah dan
kepolisian sehingga penyelesaian konflik tersebut dapat ditanggulangi secara
dini.
Keheterogenan suku antar suku - suku pendatang dan suku asli
seharusnya tidak dijadikan sikap primordialis yang akan membawa keranah konflik
akun.Akan tetapi perbedaan yang ada seharusnya menjadi modal masyarakat Lampung
untuk lebih baik dari daerah yang lain karena adanya sikap saling melengkapi
antar suku – suku yang ada di Lampung.
Ditulis
oleh:Tymu irawan (aktivis PMII Metro)
Hiruk pikuk
peserta didik setiap hari ialah pemandangan yang biasa di kota yang bergelar
kota pendidikan di Lampung ini. Berbagai lembaga pendidikan dari tingkat dasar
sampai perguruan tinggi tersaji di dalam sketsa kota. Kontribusi setiap lembaga
pun tak jauh berbeda dengan lembaga pendidikan yang lain. Akan tetapi
seberapakah kontribusi para intelek yang ada di dalam budaya pendidikan?
Tak banyak
memang yang berperan aktif di dalam pembangunan intelektual kota ini.
Cukup
miris, kota dengan gelar pendidikan yang didukung dengan lembaga pendidikan
yang sangat memadai. Para intelek di kota ini seakan tertidur dalam tradisi
yang tak karuan dalam aktivitas pendidikan.
Kekosongan
suatu pemikiran untuk pembaharuan pendidikan di kota ini masih segelintir orang
yang memikirkan. Lantas, di mana para intelektual yang lain? Hilangkah?
Lenyapkah? Mereka acuh tak mengindahkan terhadap budaya yang erat dalam sebuah
pendidikan. Sebuah ajang diskusi yang membangun pola pemikiran bagi para
intelek-intelek, masih jarang ditemui di kota ini. Bagaimana tidak
mengherankan, kota yang berjuluk kota pendidikan seakan kehilangan budaya
intelektualitasnya berupa ajang diskusi.
Diskusi
sebagai budaya pendidikan
Budaya
diskusi adalah salah satu metode pembelajaran dengan melakukan interaksi tanya
jawab sebagai sarana bertukar pikiran dan paradigma. Sehingga tidak ada alasan
yang cukup logis untuk kota pendidikan menghilangkan budaya ini. Dalam
berdiskusi, para intelek akan mendapatkan sebuah pemikiran baru dan gagasan
yang akan menyelesaikan problematika kehidupan sosial. Mereka juga akan lebih
mudah menanggulangi perbedaan stigma dalam memandang sebuah permasalahan yang
terjadi.
Nana Sudjana
menerangkan, “Diskusi pada dasarnya ialah tukar menukar informasi, pendapat dan
unsur-unsur pengalaman secara teratur, dengan maksud untuk mendapatkan
pengertian bersama yang lebih jelas dan lebih teliti tentang sesuatu, atau
untuk merampungkan keputusan bersama serta bukanlah sebuah debat yang saling
mengadu argumen untuk memenangkan pendapatnya.”
Ketika para
intelek memperbincangkan suatu masalah yang ada di dalam kondisi sosial,
analisis akan muncul dan gagasan baru akan terbentuk. Di sinilah kesinambungan
sebuah diskusi akan melahirkan karya literasi yang memberi kontribusi nyata
untuk kemajuan pendidikan. Buku memang tidak bisa dipisahkan dengan dunia
pendidikan. Sebab, buku adalah penutur sejarah dan kebudayaan serta pembuka
wawasan. Untuk itu, para akademisi harus mampu merefleksikan pemikiran dan
pandangan sosial mereka dalam sebuah karya literatur.
Menurut Sulipan (2006), belajar bagaimana cara untuk belajar
yaitu mengajarkan cara belajar, yang mengarahkan dan mendorong peserta didik
untuk mengembangkan dan memperluas materi secara mandiri melalui diskusi, observasi,
studi literatur, dan studi dokumentasi (metode inquiry), dan cara belajar yang
dapat menumbuhkan dan memupuk motivasi internal peserta didik untuk belajar
lebih jauh dan lebih dalam.
Kegiatan yang menjadi budaya pendidikan seperti diskusi,
observasi, dan studi literatur dan dokumentasi inilah yang harus ada di Kota
Metro. Upaya seperti itulah yang harus diterapkan untuk menjadikan Metro
sebagai kota pendidikan. Bukan hanya sekadar wacana semata, namun harus ada
tindakan yang kongkret pada setiap elemen akademisi di Kota Metro.
UNESCO pada tahun 2012 melaporkan, indeks minat baca warga
Indonesia baru mencapai angka 0,001. Artinya dalam setiap 1.000 orang
Indonesia, hanya ada satu orang yang memiliki minat baca.
Sangat menyedihkan minat baca seseorang bila dilihat dari
pernyataan tersebut. Bagaimana mereka akan berbudaya pendidikan jika minat baca
pun kurang? Sehingga tidak mengherankan jika diskusi dan dunia literasi
diabaikan, walaupun oleh mereka yang mengaku sebagai seorang yang
berintelektual. Padahal, membaca adalah salah satu jendela dunia yang akan
membuka pemikiran dan analisis untuk berdiskusi dan merangkainya ke dalam
tulisan.
Metro mempunyai peluang yang besar untuk menjadi kota
pendidikan seperti Kota Cambridge yang terkenal sebagai salah satu kota
pendidikan terbaik di dunia. Asalkan, setiap pihak mampu mengefektifkan budaya
pendidikan berupa diskusi dan literasi. Bukan hal yang tabu jika nantinya kota
ini didaulat sebagai kota pendidikan sedunia.
Penulis: Tymu Irawan (Mahasiswa IAIN Jurai Siwo Metro)
Organisasi
Mahasiswa dan Peran Sosialnya
Penulis :Tymu Irawan
Organisasi mahasiswa mempunyai peran yang dapat mendukung partisipasi
mahasiswa di dalam lingkungan akademi mereka.Kreatifitas dan aktualisasi diri akan
tercurah didalam sebuah organisasi.Sehingga di dalam ranah intelektual akan
tercipta akademisi yang mandiri dan penuh dengan inovasi nyata.
Organisasi berasal dari
bahasa latin organum yang berarti alat atau badan. Di dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (2008: 803) organisasi adalah kelompok kerjasama antara
orang-orang yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Pada dasarnya ada 3
ciri khusus dari suatu organisasi, yaitu: adanya kelompok manusia, kerjasama yang
harmonis, dan kerjasama tersebut berdasar atas hak, kewajiban serta tanggung
jawab masing-masing orang untuk mencapai tujuan (Djati Julitriarsa, 1998: 41).
Sedangkan
pengertian mahasiswa itu sendiri dalam
peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990 adalah peserta didik yang terdaftar
dan belajar di perguruan tinggi tertentu.Selanjutnya pengertian Mahasiswa menurut Knopfemacher
(dalam Suwono, 1978) adalah merupakan insan-insan calon sarjana yang dalam
keterlibatannya dengan perguruan tinggi ( yang makin menyatu dengan
masyarakat), dididik dan di harapkan menjadi calon-calon intelektual.
Dari
beberapa pengertian tersebut,dapat diartikan bahwasanya mahasiswa yaitu gelar
yang disandang individu yang mencari ilmu di dalam perguruan tinggi.Individu
tersebut dididik dan diberi pengarahan sehingga nantinya mampu berkontribusi di
dalam masyarakat.
Sehingga
Organisasi mahasiswa adalah kelompok individu yang berkumpul untuk mencapai
tujuan yang sama.Sebuah kerja sama yang dilakukan kelompok tersebut
menjadikannya wadah yang terstruktur dan wadah mengekpresikan aspirasi diri.
Organisasi
mahasiswa menjadi sebuah kebutuhan bagi mahasiswa untuk wadah mereka dalam
membangun kesamaan aspirasi yang terorganisir dan berkepentingan sosial.Tentunya
tujuan yang ingin dicapai tersebut untuk memberikan kontribusi yang nyata di
dalam lingkungan kampus dan masyarakat. Organisasi kemahasiswaan
merupakan bentuk kegiatan di perguruan tinggi yang diselenggarakan dengan
prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa (Silvia Sukirman, 2004:72).
Tujuan
yang ingin dicapai membuat sekelompok
individu tersebut saling berkerja sama, bahu-membahu di dalam kegiatan.Peran
yang positif akan berimbas hasil yang baik dan dapat berpartisipasi aktif
.Untuk berkontribusi dalam organisasi royalitas dan loyalitas setiap warga
organisasi menjadi sikap yang harus dimiliki pada jiwa individunya.
Mahasiswa adalah anggota masyarakat
yang berada pada tataran elit karena kelebihan yang dimilikinya, yang dengan
demikian mempunyai kekhasan fungsi, peran dan tanggung-jawab.Dari identitas
dirinya tersebut, mahasiswa sekaligus mempunyai tanggung jawab intelektual,
tanggung jawab sosial, dan tanggungjawab moral.
Mahasiswa dituntut untuk memahami
problematika di dalam kehidupan sosial,kemudian merekalah yang diharapkan
masyarakat menengah ke bawah.Setiap mahasiswa diharapkan mampu mengatasi setiap
masalah dengan ilmu yang mereka peroleh.Untuk itu sebuah organisasi mahasiswa
baik intra maupun ektra dituntut
menyiapkan kader-kadernya dengan harapan mampu berperan dalam masyarakat untuk
membantu problem solving di lingkunganya supaya lebih baik.
Sebuah tanggung jawab yang besar tersemat di pundak
mahasiswa sebagai penghubung politik antara masyarakat dan pemerintah.Bersamaan
dengan itu pengetahuan dan kreatifitas yang
menumbuhkan inovasi baru harus dimiliki setiap mahasiswa.Membawa paran
mahasiswa sebagai insan yang mengatasi problematika yang ada.
Mari berkarya Diri

